Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

CSR

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (selanjutnya dalam artikel akan disingkat CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Analisis dan pengembangan

Hari ini yang menjadi perhatian terbesar dari peran perusahaan dalam masyarakat telah ditingkatkan yaitu dengan peningkatan kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan dan masalah etika. Masalah seperti perusakan lingkungan, perlakuan tidak layak terhadap karyawan, dan cacat produksi yang mengakibatkan ketidak nyamanan ataupun bahaya bagi konsumen adalah menjadi berita utama surat kabar. Peraturan pemerintah pada beberapa negara mengenai lingkungan hidup dan permasalahan sosial semakin tegas, juga standar dan hukum seringkali dibuat hingga melampaui batas kewenangan negara pembuat peraturan (misalnya peraturan yang dibuat oleh Uni Eropa. Beberapa investor dan perusahaam manajemen investasi telah mulai memperhatikan kebijakan CSR dari Surat perusahaan dalam membuat keputusan investasi mereka, sebuah praktek yang dikenal sebagai "Investasi bertanggung jawab sosial" (socially responsible investing).
Banyak pendukung CSR yang memisahkan CSR dari sumbangan sosial dan "perbuatan baik" (atau kedermawanan seperti misalnya yang dilakukan oleh Habitat for Humanity atau Ronald McDonald House), namun sesungguhnya sumbangan sosial merupakan bagian kecil saja dari CSR. Perusahaan di masa lampau seringkali mengeluarkan uang untuk proyek-proyek komunitas, pemberian bea siswa dan pendirian yayasan sosial. Mereka juga seringkali menganjurkan dan mendorong para pekerjanya untuk sukarelawan (volunteer) dalam mengambil bagian pada proyek komunitas sehingga menciptakan suatu itikad baik dimata komunitas tersebut yang secara langsung akan meningkatkan reputasi perusahaan serta memperkuat merek perusahaan. Dengan diterimanya konsep CSR, terutama triple bottom line, perusahaan mendapatkan kerangka baru dalam menempatkan berbagai kegiatan sosial di atas.
Kepedulian kepada masyarakat sekitar/relasi komunitas dapat diartikan sangat luas, namun secara singkat dapat dimengerti sebagai peningkatan partisipasi dan posisi organisasi di dalam sebuah komunitas melalui berbagai upaya kemaslahatan bersama bagi organisasi dan komunitas. CSR adalah bukan hanya sekedar kegiatan amal, di mana CSR mengharuskan suatu perusahaan dalam pengambilan keputusannya agar dengan sungguh-sungguh memperhitungkan akibat terhadap seluruh pemangku kepentingan(stakeholder) perusahaan, termasuk lingkungan hidup. Hal ini mengharuskan perusahaan untuk membuat keseimbangan antara kepentingan beragam pemangku kepentingan eksternal dengan kepentingan pemegang saham, yang merupakan salah satu pemangku kepentingan internal.
"dunia bisnis, selama setengah abad terakhir, telah menjelma menjadi institusi paling berkuasa diatas planet ini. Institusi yang dominan di masyarakat manapun harus mengambil tanggung jawab untuk kepentingan bersama....setiap keputusan yang dibuat, setiap tindakan yang diambil haruslah dilihat dalam kerangka tanggung jawab tersebut.
Sebuah definisi yang luas oleh World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) yaitu suatu suatu asosiasi global yang terdiri dari sekitar 200 perusahaan yang secara khusus bergerak dibidang "pembangunan berkelanjutan" (sustainable development) yang menyatakan bahwa:
" CSR adalah merupakan suatu komitmen berkelanjutan oleh dunia usaha untuk bertindak etis dan memberikan kontribusi kepada pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas, bersamaan dengan peningkatan taraf hidup pekerjanya beserta seluruh keluarganya".


CSR PERUSAHAAN
Indofood Fasilitasi Program Penelitian Pangan

Sabtu, 22 Nopember 2008
JAKARTA (Suara Karya): PT Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood) menyerahkan bantuan dana untuk penelitian kepada 34 mahasiswa, dosen, dan peneliti melalui program Indofood Riset Nugraha (IRN) 2008. Bantuan ini secara simbolis diserahkan oleh Direktur Indofood Fransiscus Welirang dalam acara penandatangan perjanjian kerja sama penelitian IRN 2008, di Jakarta, Jumat (21/11).
"Ini merupakan program kepedulian sosial di bidang pendidikan, khususnya bidang penelitian bagi akademisi," kata Fransiscus Welirang.
Para penerima bantuan dana IRN 2008 terdiri dari 17 mahasiswa (perorangan dan kelompok), 14 dosen (perorangan dan kelompok) serta 3 peneliti dari berbagai lembaga penelitian perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Mereka terpilih dari 605 peserta IRN 2008 yang telah melalui tiga tahap seleksi. Kriteria penilaian mencakup aspek inovasi, kreativitas, ketepatan metodelogi, dan fasibilitas.
IRN merupakan kelanjutan dari program Bogasari Nugraha yang telah berlangsung sejak tahun 1998. Perubahan nama ini merupakan wujud kesungguhan dari Indofood untuk memberikan perhatian secara serius dan konsisten terhadap pengembangan dunia penelitian di kalangan akademisi.
Melalui program ini, menurut Franciscus Welirang, Indofood memberikan bantuan dana penelitian kepada kalangan akademisi, baik mahasiswa maupun dosen berbagai strata dari perguruan tinggi negeri dan swasta di seluruh Indonesia.
"Sekitar Rp 1 miliar dana dikucurkan per tahun untuk program ini," ujar Franky, sapaan akrab Franciscus Welirang.
Dia juga mengemukakan, setiap tahun tema yang diangkat berbeda-beda dan disesuaikan dengan kondisi atau isu aktual yang terjadi di masyarakat. Adapun tema tahun ini adalah "Penganekaragaman Pangan Berbasis Sepuluh Komoditas untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan dan Perbaikan Gizi".
Menurut Franky, sebagai salah satu perusahaan pangan terbesar di Indonesia, Indofood peduli pada pengembangan dunia pangan. Program ini diharapkan dapat ikut mendorong lahirnya riset-riset unggul bagi kepentingan masyarakat, khususnya dalam upaya penganekaragaman pangan guna mencapai ketahanan pangan nasional. Program riset yang dilakukan oleh peserta IRN ini merupakan suatu riset publik, bukan lembaga peneliti. Ini berarti apa yang dihasilkan terbuka untuk publik.
"Kami memang peduli dan memiliki komitmen memacu pengembangan riset di kalangan akademisi, khususnya di bidang penganekaragaman pangan. Dan, menurut saya tidak ada inovasi maupun kreativitas tanpa riset. Selain itu, tidak ada program pengembangan yang baik tanpa riset yang baik," kata Framky.
Dalam pelaksanaan IRN, Indofood bekerja sama dengan para pakar terkemuka dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki reputasi nasional dan internasional. Tim ini diketuai oleh FG Winarno yang menyatakan bahwa program IRN merupakan satu-satunya program riset publik yang dilakukan oleh pihak swasta secara konsisten setiap tahunnya. (Singgih BS)

http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=214458
http://id.wikipedia.org/wiki/Tanggung_jawab_sosial_perusahaan

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

No comments:

Post a Comment